Tragedi Penusukan Syekh Ali Jaber, pelaku gila?
Lampung, Minggu 13 September 2020.
Terjadi tragedi penusukan terhadap Syech Ali Jaber, "Orang ini betul-betul terlatih, ketika dia tusuk saya tujuannya ke leher tapi jatuhnya ke tangan kemudian dia ingin cabut lagi pisaunya untuk tusuk lagi" ujar Syekh Ali Jaber pada salah satu wawancaranya.
Pelaku merupakan seorang pemuda bernama Alvin Andrian, berumur 24 tahun, tinggal di Gang Kemiri Rt 07 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, hanya berjarak 300 meter dari lokasi kejadian,
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para saksi dan para tetangga pelaku tersebut tidak mengalami gangguan jiwa karena sikapnya seperti orang biasa, mulai dari foto"nya nampak sekali dia bisa main gitar, berfoto ria, dan berbicara dengan baik, bahkan ketika kejadian pun ia dapat berlari ke arah target dengan tanpa melukai orang-orang yang dilewatinya.
Dosen psikologi forensik Reza Indragiri juga mengatakan pelaku ingin mendapatkan keringanan hukuman "sekitar tahun 2018 juga terjadi retetan penganiyayaan atau penyerangan terhadap pemuka-pemuka agama sebagian bahkan sampai kehilangan nyawa, namun sepanjang ingatan saya berjalan seluruh kasus tersebut terhenti pada dalih, klaim, sebutan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa, tidak pernah disampaikan secara gamblang apa tipe dan kapan gangguan jiwa tersebut" ujarnya.
"Ini adalah tetangga gang rumah gue, dia tu ga gila, dia masih waras, pasti dia disuruh dan dibayar untuk nusuk syekh karena istrinya baru aja nglahirin, dia gaada pemasukan dana, kerja juga kaga" ujar salah satu komentar pada laman video kejadian.
"Dia masih waras, dan istrinya memang baru melahirkan, saya orang lampung teman saya tetanggaan nih sama dia, Alfin kamu viral dengan aman ditangan hukum 👏", ujar komentar yang lainnya.
Akun sosial media yang dimiliki pelaku juga menambah kejelasan mengenai kejiwaannya yang sebenarnya memang tidak ada gangguan, terlihat normal, bahkan sangat normal.
Keterangan yang diperoleh dari paman pelaku, ia menyatakan bahwa pelaku merasa terusik dan terganggu bila ada kegiatan pengajian, ketika ia mendengar pengajian dari pengeras suara masjid, setiap kali mendengar pengajian ia selalu menutup telinga dan mengaku pusing dan sempat dirawat di RSGD Lampung, tetapi itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh para tetangganya yang berpendapat bahwa Alfin berperilaku normal seperti biasanya, RSGD Lampung pun sudah memeriksa data dari tahun 2016-2020 dan tidak menemukan satu pun rekam medis milik Alvin.
Beruntung Syekh Ali Jaber masih bisa meneruskan kegiatan pengajiannya dan berpesan untuk masyarakat Lampung sebagai berikut, "masyarakat lampung itu cinta damai, cinta ulama, dakwah, dan alquran, jangan hanya karena satu orang ini dijadikan cerminan bahwa masyarakat lampung itu jelek".
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana 5 tahun penjara, saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung.
Ditulis untuk memenuhi tugas kuliah
Oleh : IIS STIYOPUTRI (Mahasiswa KPI IAIN Ponorogo)
Ikuti saya di instagram
Komentar
Posting Komentar